MAKASSAR, Linisiar.id – Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin AKP Edy Sabhara Manggabarani berhasil meringkus pembawa narkoba sebanyak setengah kilogram yang akan disebar di Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani, Sabtu (12/4) mengatakan, pelaku berhasil diamankan anggota saat baru mendarat di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.
“Diamankan saat mendarat di bandara. Pelaku berhasil menyelundupkan narkobanya dan tidak terdeteksi sinar X-ray,” ujar dia.
Pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu diketahui beridentitas Iden Supriatna (27) warga Jalan Kibodas Sukabumi, Jawa Barat.
Pelaku diamankan saat ada kabar dari Mabes Polri mengenai seorang penumpang pesawat komersial yang membawa narkoba ke Makassar.
Pelaku berhasil mengelabui petugas bandara dan sinar X-ray dengan menyelipkan dua bungkus sabu masing-masing seberat 250 gram pada kedua alas sepatunya.
“Barangnya disembunyiin di kedua alas sepatunya untuk kelabui anggota dan sinar X-ray. Nanti setelah lolos dari bandara asal tapi tidak lolos di bandara tujuan,” katanya.
Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, jaringan Iden merupakan jaringan pelaku yang diamankan September 2018. Saat itu Tim Satgas Tipis Narkoba Bareskrim Polri bersama Resmob Polda Sulsel mengungkap peredaran narkoba jaringan Sulawesi-Jawa. Polisi mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 3,5 kilogram di Kota Makassar.
“Jaringan ini merupakan jaringan dari Malaysia, Kendari, Makassar dan Jakarta. Kasus ini berawal dari pengungkapan di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 28 Agustus 2018 lalu dengan ditemukannya delapan paket sabu kiriman dari pengiriman ekspedisi,” jelasnya.
Dua pelaku diamankan saat itu yakni, Jefry Caya (40) warga Jalan Maccini Baru dan Takbir (32) warga Jalan Minasa Baji Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros.