MAKASSAR, Linisiar.id – Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar, sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, tim gabungan dari kepolisian dan TNI mengamankan puluhan unit sepeda motor milik pelaku dan penonton balapan liar di kawasan CPI, Senin (27/04/2020).
Aksi para kelompok pemuda masih saja nekat melakukan balapan liar meski dalam kondisi pandemi virus Corona.
Petugas gabungan terdiri dari Satuan Sabhara, Tim Penikam Polrestabes Makassar dan Brimob Polda Sulsel serta personel TNI melakukan patroli di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Mariso, Kota Makassar yang kerap dijadikan lokasi balapan liar.
Usai Salat Subuh, gerombolan pelaku balapan liar melintas di lokasi tersebut, ketika melihat petugas yang sudah berjaga mereka langsung berusaha melarikan diri dari.
Alhasil, sebanyak 29 sepeda motor berhasil terjaring dan satu persatu pemilik sepeda motor balapan liar tersebut kemudian didata selanjutnya diserahkan ke Lantas Polrestabes Makassar untuk diberikan sanksi.
Kasat Sabhara Polrestabes Makassar, AKBP Achmad Asmadi mengatakan, tim gabungan melakukan patroli PSBB di Kota Makassar dan mengamankan puluhan sepeda motor balapan liar.
“Hasil kegiatan pengamanan PSBB di lokasi CPI, kami berhasil mengamakan sekitar 29 unit sepeda motor milik pelaku balapan liar,” kata AKBP Achmad Asmadi.
Sementara, untuk para pelaku balapan liar tersebut kata AKBP Achmad pihaknya memberikan pembinaan.
“Untuk sepeda motornya tentukan akan diberikan sanksi yang tegas berupa penilangan,” ujarnya.
Aksi balapan liar tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat, meski ditengah pandemi Covid-19 di Kota Makassar, masih saja para pelaku balapan liar ini tidak mengikuti aturan PSBB yang telah berlaku.
Para pelaku balapan liar justru memanfaatkan situasi dan kondisi yang sepi untuk melakukan aksi yang terbilang cukup berbahaya bagi keselamatan Pengendaranya.












