Polisi Resmi Berlakukan Kamera Tilang di Makassar

Kapolda Sulsel, Ijen Pol Umar Septono didampingi Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomhanto melaunching e-TLE di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/12/2018)
Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Setelah melakukan uji coba, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel akhirnya mulai memberlakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan bukti elektronik atau CCTV (Elektronik Traffic Law Enforcement) e-TLE “Tilang Kamera” di Kota Makassar.

Tilang Kamera diberlakukan setelah Kapolda Sulsel, Ijen Pol Umar Septono didampingi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomhanto resmi melaunching e-TLE, di Mapolrestabes Makassar, Rabu (26/12/2016).

“Untuk sementara ini ada 15 lokasi yang sudah siap laksanakan dan sudah kita lakukan uji coba, dalam seminggu 700 pelanggaran kita dapat. Namun, belum kita melakukan penindakan,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel, Kombes Pol. Agus Wijayanto

Menurutnya, pasca uji coba “Tilang Kamera” tersebut, pelanggaran lalu lintas di Kota Makassar menurun secara signifikan.

“Pelanggaran makin hari makin menurun, semoga akan terus makin menurun,” ungkapnya

Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Umar Septono mengaku sistem tersebut terbukti efektif dengan evaluasi dalam rangka sosialisasi sejak beberapa hari yang lalu. Penurunan pelanggaran yang telah terjadi dikarenakan masyarakat mengetahui adanya pemasangan CCTV untuk e-TLE di lokasi tertentu.

“Ini sebenarnya, awalnya kita menyikapi perkembangan zaman kemudian era teknologi semua dengan IT. Sehingga memanfaatkan e-TLE karena masyarakat selama ini patuh jika ada petugas atau polisi di jalan, tapi jika tidak ada maka tidak akan patuh. Namun, dengan adanya e-TLE walaupun tidak ada polisi, mereka di siplin dan pelanggaran makin menurun,” katanya.

Irjen Pol Umar juga menyebut jika saat ini, e-TLE baru dipasang di 15 lokasi CCTV di Kota Makassar meski belum sesuai rencana awal yakni akan dilakukan di 100 lokasi CCTV. Hal itu dikarenakan e-TLE masih dalam proses tahap evaluasi dan adanya beberapa kendala lain seperti marka-marka jalan yang masih semrawut atau masih dalam kondisi rusak.

“Sistem sudah di operasikan beberapa hari yang lalu, tapi baru beberapa titik karena kemampuan kita untuk pengadaan serta masih dalam tahapan dan juga masih evaluasi. Kemudian, marka-marka jalan belum sempurna, karena jika nanti kita melakukan penindakan lalu marka jalan belum jelas sehingga kita dapat dikomplain oleh masyarakat,” terangnya.

“Sehingga saat ini masih dilakukan di 15 lokasi dan kita berharap masyarakat memahami bahwa meski tak ada polisi kita akan tetap disiplin karena kecelakaan berawal dari ketidaksiplinan lalu lintas,” tambahnya

Adapun 15 titik yang terpantau kamera CCTV tilang tersebut, yakni simpang lima bandara, simpan empat Daya, Telkomas, bawah Fly Over, atas Fly Over, Jalan Lanto Dg Pasewang-Ratulangi, Rujab Gubernur Jalan Sudirman. Kemudian, Jalan Sudirman- Jalan Kartini, Jalan Haji Bau-Ratulangi, Abd Dg Sirua- SMA 5, dan Jalan Kerung kerung- Jalan Veteran.

Selanjutnya, Jalan Masjid Raya- Jalan Bandang, Jalan Andalas- Jalan Tentara Pelajar, Jalan Haji Bau- Jalan Penghibur dan Jalan Bawakaraeng- Jalan Latimojong. Termasuk juga di Jalan Bawakaraeng- Jalan Veteran, Jalan Latimojong- Sungai Saddang, Jalan Tentara pelajar- Wahidin, Jalan Toddopuli-Anggrek, depan Polrestabes Makassar, Teras Balaikota, Roof Top Hotel Sahid Jalan Ratulangi, Jalam Adyaksa-Pengayoman dan Monumen mandala. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *