MAKASSAR, LINISIAR.ID — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan perempuan dan anak menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus pelecehan seksual di sejumlah lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan publik pada April 2026.
Perkembangan tersebut dinilai menjadi pengingat penting bahwa penguatan pencegahan kekerasan seksual dan sistem perlindungan di ruang pendidikan masih perlu terus diperkuat.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian publik berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang memicu respons luas serta penanganan internal perguruan tinggi. Di tengah sorotan itu, isu sensitivitas gender dan penghormatan terhadap martabat perempuan kembali menjadi perhatian bersama.
Selain itu, publik juga dihebohkan dengan penampilan orkes di lingkungan kampus lain yang viral di media sosial. Lirik lagu yang dibawakan dinilai melecehkan martabat dan kehormatan perempuan, menambah daftar panjang kasus serupa di lingkungan pendidikan tinggi.
Menanggapi situasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A Dalduk dan KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Nursidah, ST., MM., menegaskan pelecehan maupun kekerasan seksual tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan berakar dari perilaku yang kerap dianggap sepele.
“Pelecehan maupun kekerasan seksual berakar dari kebiasaan sehari-hari yang sering dianggap sepele atau candaan, seperti gimik (perilaku) yang merendahkan gender tertentu, memandang orang lain sebagai objek seksual, hingga komentar tidak senonoh terhadap tubuh seseorang maupun praktik menyalahkan korban,” ujar Nursidah, Jumat, 24 April 2026.
Ia menekankan peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak menjadi langkah krusial untuk mencegah kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, sekaligus mendorong keberanian korban untuk melapor.
Pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai keluarga, satuan pendidikan, komunitas, hingga pemerintah melalui edukasi dan mekanisme perlindungan yang responsif.
Menurut Nursidah, komitmen Pemprov Sulsel dalam perlindungan perempuan dan anak sejalan dengan agenda pembangunan nasional (Asta Cita), khususnya penguatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesetaraan gender yang menjadi bagian dari prioritas nasional.
“Bapak Gubernur menekankan setiap laporan atau indikasi kasus yang diterima, baik secara langsung maupun melalui media dan media sosial, harus segera ditelusuri dan ditangani cepat,” tambahnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, lanjut Nursidah, terus mendorong masyarakat tidak ragu melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan yang komprehensif.
Layanan pengaduan dapat diakses melalui hotline 0821-8905-9050, selain itu kanal informasi dan aduan dapat diakses melalui media sosial Instagram @uptppasulawesiselatan dan Facebook PPA Sulawesi Selatan. Atau datang langsung ke kantor UPT PPA di Jalan Hertasning VI Nomor 1 Makassar.
Penguatan ruang aman, kemudahan akses pengaduan, dan layanan yang berpihak kepada korban menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Selatan. (*)












