
MAKASSAR — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), dr Ishaq Iskandar, memastikan bahwa redistribusi tenaga kesehatan (nakes) sebanyak 800 orang tidak akan menurunkan kualitas layanan rumah sakit (RS) di bawah naungan Pemprov Sulsel.
Menurutnya, kebijakan redistribusi yang dilakukan telah melalui kajian matang, termasuk analisis jabatan (anjab) serta rasio pelayanan berdasarkan data dari Biro Organisasi Pemprov Sulsel.
“Redistribusi ini justru untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi di setiap rumah sakit. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” kata dr Ishaq di Makassar, Jumat (29/8/2025).
Salah satu rumah sakit yang mendapat tambahan SDM adalah RSUD Lamappapenning di wilayah Bone, Wajo, dan Soppeng. Sebagai rumah sakit regional, RS tersebut diproyeksikan menjadi rujukan layanan kesehatan di kawasan Ajatappareng dan sekitarnya.
Dr Ishaq menegaskan redistribusi ini bukanlah pengurangan jumlah tenaga kesehatan, melainkan penyesuaian kebutuhan riil di setiap fasilitas layanan. Tenaga yang berlebih di satu unit dialihkan ke unit lain yang membutuhkan.
“Tujuannya adalah pemerataan layanan kesehatan. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan merata,” jelasnya.
Selain rumah sakit, tenaga kesehatan juga ditempatkan di klinik-klinik Pemprov Sulsel untuk memperkuat akses layanan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia menambahkan, langkah strategis ini dilakukan tanpa mengorbankan kualitas. Justru tenaga kesehatan akan lebih fokus pada layanan prioritas dan peningkatan mutu pelayanan publik.
“Kebijakan redistribusi ini murni untuk kepentingan masyarakat. Kami ingin memastikan layanan kesehatan tetap berkualitas, efisien, dan merata di seluruh Sulsel,” tegas Kadinkes.













