MAKASSAR, Linisiar.id – Kolektor retribusi Alat Pemadam Kebakaran (APAR), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar melakukan sosialisasi pembayaran retribusi APAR, menggunakan layanan QRIS.
Terlihat di beberapa gedung perkantoran yang menyiapkan sarana alat proteksi kebakaran telah menggunakan GR Code Qris untuk membayarkan retribusinya.
Sementara itu, kolektor yang bertugas untuk menarik retribusi APAR diwajibkan untuk terus menyarankan kepada wajib retribusi, untuk membayarkan retribusinya secara non tunai atau pembayaran digitalisasi menggunakan layanan QRIS.
Hal itu terus ditekankan oleh Kadis Damkar Makasar, Hasanuddin dalam setiap kesempatan rapat dilingkup Damkar Makassar. Hasanuddin menegaskan bahwa pembayaran retribusi APAR saat ini bisa menggunakan QRIS.












