MAKASSAR, Linisiar.id – Pengurus Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan aspirasinya di DPRD Kota Makassar terkait pemagaran tanah Fasum pemerintah yang dilakukan pihak tertentu, Senin (17/06/2019).
Aspirasi ini diterima langsung Anggota Komisi A DPRD Makassar, Zaenal Dg Beta dari Fraksi PAN di ruang aspirasi.
Pernyataan sikap dalam aspirasi kali ini dipimpin Wakil Ketua Karang Taruna Sulsel, Dr Sudirman Muhammadia.
Kata Sudirman, pemagaran yang diduga tanah fasum Pemerintah Kota Makassar dari oknum yang merasa memiliki tanah. Pihaknya menuntut agar DPRD selaku wakil rakyat bisa memfasilitasi pembebasan lahan tersebut.
Pasalnya tanah ini digunakan sebagai akses jalan jamaah Masjid Al- Mu’Awanah Sosial dan Pegawai Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan.
Sehubungan dengan hal itu, Zaenal Beta menerima aspirasi tersebut untuk ditindak lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait yang bersangkutan sehingga ada kejelasan terkait fasum yang dikeluhkan pengurus Karang Taruna selaku pembawa aspirasi.
Namun Zaenal Beta menghimbau agar melengkapi data-data yang dimiliki jika memang tanah ini milik Pemerintah Kota Makassar.
“Selaku Anggota DPRD Makassar dalam hal ini yang juga wakil rakyat menerima aspirasi ini, namun ada baiknya jika teman-teman melengkapi data-data yang memang dimiliki untuk kami ajukan kepada komisi terkait guna pembahasan lebih lanjut.” Jelasnya.
Pemagaran tanah tersebut terletak di jalan Pengayoman Blok F1 Makassar, Depan Sekretariat Karang Taruna Sulsel. (*)












