Kadis Damkar Makassar Imbau Pembayaran Retribusi APAR Menggunakan Qris

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar, Hasanuddin memimpin rapat pemantapan dalam upaya pembayaran retribusi pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran (APAR), oleh wajib retribusi menggunakan layanan Qris, jumat, (24/6/2022) di Mako Damkar Makassar.

Hasanuddin dalam rapat tersebut menekankan kepada seluruh anggota yang bertugas atau kolektor retribusi untuk terus mensosialisasikan kepada wajib retribusi menggunakan layanan Qris saat melakukan pembayaran. “Setiap pembayaran retribusi pemeriksaan APAR di kantor-kantor, diusahakan agar menggunakan GR Code Indonesia Standar (Qris). Jadi tidak ada lagi pembayaran tunai dari para wajib retribusi.” Tegas Hasanuddin.

Selain itu, upaya untuk menggunakan layanan Qris disetiap pembayaran yang dilakukan oleh wajib retribusi dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

```