Linisiar.ID – Rekonstruksi Sulawesi Tengah Pascabencana gempa bumi dan tsunami baru bisa berlangsung setelah ada payung hukum berupa peraturan daerah ( Perda) yang mengatur tata ruang dan wilayah. Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku komandan penanganan korban bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
“Kalau (Perda) sudah selesai itu, maka baru bisa kami berikan dana rekonstruksi dan rehabilitasi. Karena belum ada tempatnya, mesti ada perda baru, perda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang dan Wilayah), dimana daerah-daerah baru itu,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Selain itu, kata Kalla, pemerintah juga masih memperbaharui data jumlah rumah yang akan dibangun di wilayah yang aman dari gempa. Setelah ditentukan jumlah rumah yang pasti, serta selesainya Perda RTRW Sulawesi Tengah, barulah pemerintah memulai proses rekonstruksi.
“Itu urusan Pemda semua (menyusun Perda), bukan urusan pusat. Jadi mereka (Pemda) berjanji, mereka, gubernur dan wali kota, satu bulan saya kasih waktu satu bulan harus selesai. Semuanya itu, Perda itu (harus selesai), baru bisa dibangun infrastrukturnya, jalannya, rumah-rumahnya,” lanjut Kalla.
Sebelumnya, Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tengah Patta Tope menyebutkan setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 18 triliun untuk proses rekonstruksi Sulawesi Tengah pascabencana gempa dan tsunami.
Hal itu ia sampaikan seusai mengikuti rapat bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (5/11/2018).
“Kalau yang totalnya tadi kan Wapres sudah hitung, perkiraannya itu Rp 18 triliun,” kata Patta. Ia menambahkan, dana tersebut bersumber dari APBN, APBD, dan pinjaman Asian Development Bank (ADB). Saat ini sudah ada dana sebesar Rp 7,5 triliun dari ADB. Namun, jumlah tersebut akan dialokasikan untuk rekonstruksi dan pascagempa di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang turut hadir dalam rapat menyatakan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun rumah bagi 14.400 kepala keluarga dan infrastruktur penunjang di wilayah relokasi.
Sebab, ke depannya daerah yang rawan gempa di Sulawesi Tengah tak boleh didirikan bangunan. Proses rekonstruksi dan relokasi baru berjalan setelah perencanaan dan payung hukumnya selesai bulan depan. Saat ini Badan Geologi di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun masih memetakan wilayah rawan gempa dan akan mengumumkan hasilnya Desember 2018.