MAKASSAR – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel) Jufri Rahman menerima kunjungan tim Auditor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kantor Inspektorat Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan ini merupakan entry meeting awal dalam rangka pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan di Sulsel. Hadir sejumlah pejabat, antara lain Inspektur Sulsel Marwan, Kepala Bapenda Sulsel sekaligus Plt Kepala BKAD Reza Faisal Saleh, Kasatpol PP Sulsel Andi Arwin Azis, serta perwakilan berbagai OPD.
Sekda Jufri menegaskan komitmen Pemprov Sulsel untuk terbuka dalam penyediaan data dan dokumen selama proses pemeriksaan. Menurutnya, langkah ini penting guna mendukung pemanfaatan aset daerah dan penguatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kita harap aset pemerintah bisa dimanfaatkan optimal, sekaligus mencari sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Jufri.
Sementara itu, Auditor Ahli Utama Itjen Kemendagri, Reita Clara Triana, menyampaikan pengawasan akan berlangsung sembilan hari, mulai 20–28 Agustus 2025. Fokus pengawasan diarahkan pada efektivitas pemanfaatan barang milik daerah untuk mendorong peningkatan PAD.
“Fokus pengawasan terkait keuangan daerah atas pemanfaatan barang milik daerah dalam rangka peningkatan PAD,” jelas Reita.
Objek pengawasan meliputi Biro Umum, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, BKAD, Bapenda, Satpol PP, BUMD, serta perangkat daerah di kabupaten/kota.
Reita menekankan perlunya keterbukaan OPD agar pengawasan tidak berhenti di aspek administratif, tetapi juga menghasilkan solusi bagi tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kita harap OPD bisa terbuka, karena tujuan kita untuk mencari solusi,” pungkasnya. (*)












