JAKARTA, LINISIAR.ID – Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada hari ini, 25 November 2025, membawa angin segar bagi para pendidik di tanah air.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan program prioritas peningkatan kualifikasi akademik guru yang akan dieksekusi mulai tahun anggaran 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan masalah kualifikasi guru yang belum sarjana (S1/D4).
Dalam pernyataan resminya, Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan kuota beasiswa pendidikan besar-besaran untuk tahun depan.
“Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru,” ungkap Abdul Mu’ti dalam amanat pembina upacara HGN 2025, Selasa (25/11/2025).
Program ini dikhususkan bagi guru yang saat ini sudah aktif mengajar namun belum memiliki gelar Sarjana (S1) atau D4. Hal ini dilakukan agar para guru tersebut dapat memenuhi amanat Undang-Undang Guru dan Dosen yang mensyaratkan kualifikasi akademik minimal S1/D4.
Pemerintah memahami kendala waktu yang dihadapi guru jika harus kuliah reguler. Oleh karena itu, beasiswa ini akan menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Melalui sistem ini, pengalaman mengajar guru selama bertahun-tahun akan diakui sebagai Satuan Kredit Semester (SKS). Artinya, guru tidak perlu menempuh kuliah selama 4 tahun penuh, melainkan cukup menyelesaikan sisa SKS yang dibutuhkan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa beasiswa ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.
“Dengan beasiswa ini, guru bisa mendapatkan ijazah S1. Setelah S1, mereka berhak mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). Jika lulus PPG, mereka akan mendapatkan sertifikat pendidik dan otomatis berhak atas tunjangan sertifikasi,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah mengalokasikan bantuan biaya pendidikan sekitar Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) per semester untuk setiap guru penerima beasiswa.
Program ini akan bekerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) berkualitas dan Universitas Terbuka (UT).
Selain beasiswa pendidikan, Mendikdasmen juga membawa kabar baik terkait insentif kesejahteraan langsung. Pemerintah berencana menaikkan insentif bagi guru non-ASN (honorer) mulai tahun 2026.
“Tunjangan (insentif) guru honorer juga akan dinaikkan, dari sebelumnya Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan,” tambah Mu’ti.
Rangkaian kebijakan ini menjadi wujud nyata tema HGN tahun ini, “Guru Hebat, Indonesia Kuat”, yang menekankan bahwa penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru adalah kunci utama memajukan kualitas pendidikan nasional.
Guru diharapkan mulai memutakhirkan data riwayat pendidikan dan masa kerja di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai basis data utama seleksi program ini.












