MAKASSAR, Linisiar.id – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memantau pelaksanaan rapid test gratis di Gedung TP PKK Sulsel di Jalan Masjid Raya Makassar, Senin (6/7/2020).
Lokasi ini merupakan salah satu dari dua lokasi yang disiapkan, selain di Aula Dinas Kesehatan Sulsel di Jalan Perintis Kemerdekaan.
Mereka yang melakukan test dan non-reaktif akan diberikan sertifikat sebagai surat keterangan bebas Covid-19 yang dapat digunakan dan berlaku selama 14 hari.
Foto: Ali Fahmi


















