
MAKASSAR, LINISIAR.ID – DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna penandatanganan nota persetujuan atas perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Jumat (22/8/2025).
Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar menyepakati rancangan perubahan anggaran yang menitikberatkan pada sektor pendidikan, kesehatan, ketertiban umum, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 telah melalui koreksi dan penyempurnaan, disesuaikan dengan regulasi serta kemampuan keuangan daerah,” jelas Ray.
Adapun tambahan alokasi anggaran meliputi penguatan Satpol PP, peningkatan infrastruktur teknologi informasi, sistem administrasi kependudukan, armada kebersihan, serta dukungan terhadap UMKM.
DPRD berharap perubahan ini dapat segera ditindaklanjuti Pemkot Makassar agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.













