MAKASSAR, Linisiar.id – Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun 2019 berkurang sebanyak 71 milyar. Hal tersebut merupakan proyeksi dari prioritas dan plafon anggaran perubahan belanja langsung SKPD. Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum adalah unit SKPD yang paling banyak mengalami pergeseran anggaran.
Pergeseran anggaran Dinas Kesehatan mencapai 37 milyar dari 565 milyar menjadi 527 milyar diperubahan. Sementara dinas pekerjaan umum pergeserannya mencapai 31 milyar dari 754 milyar menjadi 722. Sementara unit dinas yang mengalami penambahan anggaran hanya Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Sekretariat Daerah dan DPRD serta anggaran tiap kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, anggota Badan Anggaran DPRD Makassar, Mario David mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang tidak sinkron dari rancangan yang diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini. Apalagi dari 51 SKPD, 35 diantaranya mengalami penurunan dan anggarannya didistribusi ke 15 kecamatan.
“Alasan dari TAPD itu katanya pada pengadaan APBD pokok lalu, DAU yang 1.3 trilyun lebih di dalamnya sudah ada dana kelurahan. Sementara hari ini dirancangan mereka rata-rata anggaran SKPD dialihkan ke kecamatan,” kata Mario di Ruang Paripurna, Selasa (13/8).
Ketua Fraksi NasDem ini khawatir jika pergeseran dana yang diambil dari Dinas Kesehatan akan berdampak pada pelayan terhadap masyarakat. Apalagi jika hal tersebut bersangkutan dengan obat-obatan atau pun bahan habis pakai di tiap puskesmas. Hal tersebut tentu akan menjadi perhatian besar.
“Hati-hati melakukan pergeseran, jangan sampai angaran untuk proyeksi pelayanan masyarakat dialihkan. Skala prioritas tidak boleh diubah seenaknya dong,” tegasnya.
Ketua Badan Anggaran, Adi Rasyid Ali juga mengeluhkan rancangan TAPD yang belum jelas rasionalisasinya. Tim penyusun anggaran menurut Ara akronim namanya, seharusnya menyampaikan alasan-alasan pergeseran anggaran agar peruntukannya lebih jelas dan transparan.
Jawaban dari TAPD dan dinas terkait juga dianggap tidak selaras, tidak ada titik temu. Seperti persoalan Rumah Sakit Batua Raya, pihak ULP mengaku tidak bisa melanjutkan proyek yang direncanakan 10 lantai tersebut. Konstruksinya hanya sampai 6 lantai saja dengan jumlah anggaran 24 milyar. Sementara pihak TAPD menyampaikan hal berbeda.
“Bagaimana kami badan anggaran memutuskan kalau mereka saja pusing dengan rasionalisasi anggaran yang dibikin. Mereka tidak ada kesepakatan, tidak satu suara. Padahal kan sesuai audit BPK RS Batua itu konstruksinya tidak bisa sampai 10 lantai, sementara anggarannya 100 milyar. ULP juga mengakui kalau hanya 24 milyar penggunaan anggaran untuk 6 lantai,” ujarnya.
Olehnya itu, pihak badan anggaran menskorsing rapat hingga hari Senin. Pihak banggar DPRD meminta kepada TAPD dan Dinas untuk melakukan sinkronisasi kembali sebelum bertemu di pembahasan rancangan P-PPAS. Sementara itu badan anggaran juga memutuskan untuk membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membahas lebih lanjut rencana perubahan tersebut. (*)












