ENREKANG, Linidiar.id – Untuk mengoptimalkan penginputan database lampiran Peraturan Desa tentang APBDesa 2021, serta untuk mengekfektifkan dan mengefesienkan target pengelolaan keuangan desa, maka perlu mempercepat proses penginputan APBDesa melalui aplikasi siskeudes.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enrekang, Zubaedah Bando, saat membuka Bimbingan Teknis Penginputan APBDesa melalui aplikasi siskeudes, Minggu (7/2) pagi, di Aula Villa Bambapuang Enrekang.
“Para peserta akan diberikan gambaran tentang mekanisme pengelolaan keuangan desa, melalui aplikasi siskeudes dengan berpedoman pada Permendagri 20 Tahun 2018, sehingga diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Zubaedah Bando.
Bimbingan Teknis tersebut diikuti para bendahara dari 112 desa yang ada di Kabupaten Enrekang, mulai 6 hingga 21 Februari 2021, di Aula Villa Bambapuang.
Mereka dibagi dalam empat gelombang. Setiap gelombang masing-masing empat hari dan diikuti 28 peserta.
“Kedepan, tugas bendahara desa sangat berat. Pesan saya, para bendahara desa harus berhati-hati, dan jangan pernah takut dengan kepala desa,” harap Zubaedah Bando.
Sementara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Muhammad Sukri menambahkan, proses penginputan APBDesa harus selesai pada bulan Pebruari.
“Target kita adalah bulan Pebruari ini seluruh proses penginputan APBDesa sudah harus selesai,” tegas Muhammad Sukri.
Selama kegiatan, pata peserta akan dibimbing langsung oleh Kepala DPMD dan para pejabat di Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Enrekang.
Aplikasi siskeudes sendiri adalah aplikasi sistem keuangan desa. Sebuah aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dikembangkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.












