Disdukcapil Makassar Dorong Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi identitas yang lebih praktis, aman, dan mudah diakses melalui perangkat seluler.

Kepala Dinas Dukcapil Makassar, Muh. Hatim, mengatakan IKD merupakan transformasi layanan kependudukan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat di era digital.

“IKD ini lebih praktis, aman, dan cepat. Cukup satu aplikasi, seluruh data kependudukan bisa diakses langsung di ponsel,” ujar Muh. Hatim.

Ia menjelaskan, proses aktivasi IKD relatif singkat dan hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit apabila dilakukan di layanan Dukcapil.

“Aktivasinya cepat, datanya langsung terhubung ke sistem nasional, dan keamanannya berlapis,” jelasnya.

Menurut Muh. Hatim, IKD tidak hanya berfungsi sebagai KTP digital, tetapi juga memuat informasi kependudukan lain yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai layanan publik.

“Semua data kependudukan ada dalam satu aplikasi. Ini memudahkan warga saat membutuhkan identitas kapan saja dan di mana saja,” katanya.

Ia menegaskan bahwa keamanan data menjadi prioritas utama dalam penerapan IKD.

“Akses IKD dilindungi PIN dan sistem keamanan digital. Data aman dan tetap terjaga seumur hidup,” tegasnya.

Disdukcapil Makassar mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan IKD melalui layanan yang tersedia sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital administrasi kependudukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *