MAKASSAR, Linisiar.id – Seorang oknum wartawan berinisial A di Kota Makassar dilaporkan telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga Dusun Camba-Camba, Desa Datara, Kecamatan Bonto Ramba, Jeneponto, bernama Muhammad Rizal (40).
Pelaku yang menawarkan diri sebagai calo itu mengaku dapat membantu anak korban yang bernama Zulkifli (20) untuk lulus saat perekrutan anggota Polri di Polda Sulsel pada tahun 2017 dan 2018.
Kepada korban, pelaku juga mengklaim diri kenal dekat dengan pejabat Kapolda Sulsel dan Dansat Brimob Polda Sulsel. Meski sejauh ini korban tidak mengetahui identitas pejabat yang dimaksud.
“Biasa sementara cerita, dia bilang tunggu dulu, ini bapak kapolda menelpon,” ujar Rizal saat ditemui di Warkop Sami, Panakkukang, Makassar, Rabu (20/2/2019).
“(pendaftaran kedua), katanya Dansat Brimob,” sambungnya.
Korban yang percaya kepada pelaku lantas menyetorkan uang tunai sedikitnya Rp240 juta yang ditandai dengan kwitansi. Korban Rizal yang kesehariannya bekerja sebagai petani jagung itu mengakui penyetoran uang tunai tersebut secara bertahap, yaitu tiga kali.
“Sebenarnya saya setor lebih dari itu, yang kecil-kecil Rp 2 juta, Rp 5 juta sudah saya tidak hitung,” ujarnya.
Kendati demikian, apa yang dijanjikan oknum wartawan tersebut tidak benar adanya. Korban dua kali ikut tes perekrutan anggota Polri dan dua kali pula gagal.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andi Ifal mengaku pihaknya telah melaporkan hal tersebut di Polres Jeneponto.
“Tapi sejauh ini tidak pernah menghadiri panggilan penyidik,” ujar Ifal.