MAKASSAR, Linisiar.id – KPU Kabupaten Pangkep menggelar debat publik ketiga kandidat Pilkada Pangkep 2020 di Hotel Claro, Kota Makassar, Senin (30/11/2020).
Debat kandidat ketiga ini mengusung tema “Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah” yang dipimpin oleh moderator Mardiana Rusli.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu berdoa yang dipimpin oleh Ustad Muhammadiyah Yunus.
Setelah itu dilanjutkan sambutan Ketua KPU Pangkep, Burhan A dan dilanjutkan pembacaan aturan debat publik oleh pembawa acara.
Debat ketiga ini merupakan kesempatan terakhir pasangan calon yang bertarung di Pilkada Pangkep 2020 untuk meyakinkan warga memilih mereka, sebelum pencoblosan 9 Desember 2020.
Pada momen ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangkep nomor urut 2, Abd Rahman Assagaf-Muammar Muhayang (RAMAH) tampil meyakinkan.
Pasangan RAMAH sangat menguasai materi debat, karena calon bupati Rahman Assagaf yang merupakan ahli pemerintahan.
Rahman Assagaf pernah menduduki jabatan penting di lingkup Pemkab Pangkep. Bahkan pernah menjabat Wakil Bupati Pangkep, sehingga sangat menguasai materi.
Menjawab pertanyaan bagaimana strategi RAMAH menyusun regulasi kebijakan daerah, agar tidak ada lagi perda yang dibatalkan, Rahman Assagaf menjawab lugas.
Menurut Rahman Assagaf, ada dua hal yakni disentralisasi dan pembatalan perda yang harusnya ada ruang yang paling utama yaitu musyawarah perencanaan pembangunan atau musrenbang.
“Harus lebih diedukasi kepada masyarakat bahwa musrenbang ini bisa menjadi stakeholder untuk masyarakat nantinya,” katanya.
Muammar Muhayang menambahkan bahwa pasangan RAMAH mempunyai program yang sejalan dengan presiden yang mendukung pembuatan perda dan melibatkan masyarakat dalam pembuatan perda. (*)












