Metro  

Bapenda Makassar Serahkan 15 Motor Listrik untuk Kecamatan dan Berikan Apresiasi Wajib Pajak Berprestasi

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menyerahkan bantuan operasional berupa 15 unit motor listrik untuk 15 kecamatan di Kota Makassar.

Penyerahan ini dilakukan dalam acara Malam Apresiasi Penghargaan Anugerah Pajak Daerah Kota Makassar atau Tax Award 2024 yang sekaligus menjadi momentum apresiasi kepada wajib pajak berprestasi, di Hotel Claro pada Jumat (6/12/2024) malam.

Motor listrik ini diberikan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak di tingkat kecamatan.

Langkah ini juga sejalan dengan visi Kota Makassar untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, pengelola, dan masyarakat, demi tercapainya target pendapatan asli daerah yang lebih tinggi.

Dalam laporannya, Kepala Bapenda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa Hingga November 2024, penerimaan PAD dari sektor pajak dan retribusi telah mencapai Rp1,305 triliun.

“Melalui kesempatan ini kami laporkan kondisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dari sektor Pajak dan Retribusi sebesar Rp1.305.000.000 dari target 1.730.000.000.000 atau 75% sampai dengan bulan November 2024,” ucap Firman.

Dia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif wajib pajak dan sinergi yang terjalin dengan pemerintah.

“Pajak merupakan salah satu sumber dana pemerintah untuk mendanai pembangunan daerah, seperti membangun fasilitas umum, membiayai anggaran kesehatan dan pendidikan, dan kegiatan produktif lainnya,” tambahnya.

Selain bantuan operasional untuk kecamatan, Bapenda Makassar juga menyerahkan penghargaan kepada Polrestabes Makassar dan Kejaksaan Negeri Makassar, atas sinergi keduanya dalam rangka meningkatkan PAD Kota Makassar.

Acara Tax Award 2024 ini juga memberikan penghargaan kepada 300 wajib pajak berprestasi, dengan 19 di antaranya menerima penghargaan secara simbolis.

Melalui upaya ini, Pemerintah Kota Makassar berharap sinergi antara pemerintah, pengelola, dan wajib pajak dapat semakin kuat untuk mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan.

“Ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kota Makassar terhadap pengelola dan wajib pajak atas kontribusinya dalam mencapai target penerimaan pajak, dan juga sebagai motivasi dan kampanye ajakan kepada wajib pajak untuk mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pajaknya untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar,” pungkas Firman. (*)