JAKARTA, LINISIAR.ID – Bencana banjir dan longsor yang terjadi sejak 25 November 2025 memberikan dampak sangat besar terhadap sektor pendidikan.
Hingga 7 Desember 2025, tercatat 2.798 satuan pendidikan terdampak dengan tingkat kerusakan yang beragam. Sebanyak 208 ribu siswa dan 19 ribu guru serta tenaga kependidikan terdampak secara langsung.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan perkembangan terbaru tersebut dalam dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (8/12).
Mempertimbangkan skala kerusakan tersebut, Kemendikdasmen menegaskan tiga kebutuhan utama pemulihan, yaitu penyediaan ruang kelas darurat, perlengkapan belajar bagi siswa, serta layanan dukungan psikososial untuk mempercepat kesiapan peserta didik mengikuti pembelajaran dalam situasi darurat.
“Kami juga telah melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota terdampak, yang menghasilkan beberapa langkah penting, di antaranya validasi data kerusakan, percepatan pemulihan pembelajaran, distribusi bantuan secara berjenjang, penetapan klasifikasi kerusakan sekolah untuk menentukan intervensi prioritas, serta fleksibilitas penjadwalan pembelajaran dan ujian sekolah sesuai kondisi setiap daerah,” urai Mendikdasmen.
Sejumlah bantuan langsung telah disalurkan ke provinsi terdampak. Total bantuan yang tersedia mencakup Rp21,1 miliar dana tanggap darurat untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran darurat, penyediaan tenda kelas, pengadaan perlengkapan belajar, kegiatan dukungan psikososial, serta distribusi logistik pendidikan di area terdampak.
Di Sumatra Barat, bantuan operasional tanggap darurat senilai Rp5,7 miliar dan Rp293 juta santunan bagi GTK serta peserta didik korban meninggal dan luka berat telah disalurkan.
Di Aceh, bantuan Rp560 juta diberikan kepada tiga kabupaten yang terdampak yaitu Pidie, Pidie Jaya, dan Bireun.
Sementara itu, di Sumatra Utara, Rp220 juta telah disalurkan untuk mendukung pemulihan di Tapanuli Utara dan Humbang Hasundutan.
Bantuan logistik seperti tenda kelas darurat, paket perlengkapan belajar, paket kebutuhan dasar keluarga, sembako, dan bingkisan anak juga terus didistribusikan.
Lebih lanjut, dari sisi kebijakan penyelenggaraan pembelajaran, Mendikdasmen menyampaikan, “Mulai 8 Desember 2025, kami mengarahkan pelaksanaan pembelajaran darurat melalui berbagai pendekatan, termasuk pendirian ruang kelas sementara, penempatan siswa ke sekolah sekitar yang tidak terdampak, pengaktifan jadwal pembelajaran fleksibel, kegiatan dukungan psikososial dengan serta penggunaan modul pembelajaran kedaruratan.”
Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap peserta didik tetap memperoleh hak pendidikan tanpa terputus, sekalipun dalam kondisi bencana. (*)












