Bawaslu Sulsel Ingin Kerja Pencegahan dan Parmas Terukur

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID –  Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen mendorong seluruh agenda pencegahan pelanggaran dan partisipasi masyarakat berjalan lebih terukur. Untuk memastikan setiap kegiatan memberikan dampak langsung terhadap kualitas demokrasi.

Hal tersebut ditegaskan anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota pada kegiatan Bimbingan Teknis Penggunaan Form Tarik Data Partisipasi Masyarakat dan Pengembangan Level Komunitas yang digelar secara virtual, Senin (12/10/2026).

Saiful menekankan pentingnya melakukan pergeseran paradigma dalam menilai keberhasilan program pengawasan. Bawaslu tidak lagi sekadar berfokus pada kuantitas atau banyaknya jumlah kegiatan yang dilaksanakan.

“Kita ingin meningkat dari kuantitas yang banyak menuju pada pengukuran sejauh mana dampak diberikan dari aktivitas yang kita lakukan. Kerja pencegahan dan partisipasi masyarakat harus terukur dampaknya,” ujar oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel itu.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu telah menyesuaikan instrumen pelaporan Form Partisipasi Masyarakat (Parmas) agar dampak dari setiap agenda edukasi dan pengawasan di lapangan dapat terpotret secara jelas dan objektif.

Menurutnya, pola kerja yang terukur akan menjadi bukti nyata bagi publik bahwa Bawaslu hadir dan bekerja secara efektif, baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar masa tahapan.

“Demokrasi yang sehat tidak hanya dibangun saat tahapan pemilu tiba. Justru di saat tidak ada tahapan seperti sekarang, kita harus lebih maksimal mendorong penguatan demokrasi lewat pencegahan dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.

Selain soal dampak, Saiful juga mengingatkan pentingnya pendokumentasian dan pelaporan kerja-kerja pengawasan yang lebih tertib. Ia meminta pengawas di daerah disiplin dalam menginput data agar tidak ada aktivitas yang terlewat.

“Pelaporan ini bukan untuk pamer kinerja, melainkan bentuk akuntabilitas untuk meyakinkan publik bahwa Bawaslu bekerja maksimal mengawal demokrasi,” tambah Saiful.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Sulsel juga mengingatkan jajaran kabupaten/kota untuk menuntaskan pemetaan dan penginputan data kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Saiful menegaskan bahwa pemetaan PDPB merupakan tugas kelembagaan Bawaslu guna melindungi hak pilih warga negara sejak dini. Pemetaan ini menjadi bekal penting saat menghadapi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) di pemilu mendatang.

“Menjaga data pemilih adalah titik awal dalam melindungi hak pilih warga negara. Kita harus pastikan data pemilih bersih dan murni sehingga tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya,” tandas Saiful.

Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini, Bawaslu Sulsel berharap seluruh jajaran pengawas di daerah dapat mengimplementasikan sistem pelaporan yang lebih terukur, transparan, serta berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *