Muchlis Misbah: Perda Zakat Harus Jadi Instrumen Pemerataan Ekonomi

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menegaskan pentingnya penguatan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Penyebarluasan Perda (Sosper) Angkatan IX Tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Grand Imawan, Selasa (26/8/2025).

Muchlis menilai zakat bukan sekadar kewajiban ibadah umat Islam, tetapi juga instrumen sosial yang mampu mendorong pemerataan ekonomi jika dikelola dengan baik.

“Zakat ini bukan sekadar ibadah, tapi instrumen sosial yang bisa membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu perda ini harus terus diperdayakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat akan memperkuat peran zakat dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Berbagai manfaat bisa dirasakan langsung masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi keluarga.

“Semakin banyak masyarakat yang sadar menunaikan zakat sesuai aturan, semakin besar pula manfaat yang bisa kembali mereka rasakan,” pungkas Muchlis.

```