Metro  

Bapenda Kota Makassar Buka Pelayanan Administrasi Pajak di Lima Kecamatan

Bagikan

MAKASSAR, LINISIAR.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah membuka pelayanan administrasi pajak di beberapa kantor Kecamatan di Makassar.

Pelayanan ini tersedia di Kecamatan Rappocini, Kecamatan Tamalate, Kecamatan Ujung Tanah, Kecamatan Panakkukang, dan Kecamatan Tamalanrea. Pelayanan yang ada di lima kecamatan tersebut dapat melayani seluruh warga Kota Makassar.

Langkah ini merupakan upaya Bapenda Kota Makassar untuk memudahkan para wajib pajak dalam melakukan administrasi pajak daerah dan retribusi daerah.

Layanan yang disediakan meliputi pengurusan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan dan pendaftaran wajib pajak, serta informasi tentang pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kota Makassar.

Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan para wajib pajak dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus kewajiban pajak mereka, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan dan penerimaan pajak daerah. (*)

```