PALOPO, Linisiar.id – Pemerintah Kota Palopo bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, berencana akan menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk ribuan pekerja non-PNS di lingkup pemerintahan Palopo.
Rencana tersebut ditandai dengan pertemuan antara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Robby, dengan Kepala Badan BKPSDM
Palopo, Farid Kasim Judas, Kamis (24/9/2020).
Pada pertemuan itu, Robby memaparkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan salah satu program dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan kepada pekerja non ASN di Kota Palopo.
Menurut data yang mereka miliki, pekerja non ASN yang ada di kota tersebut berjumlah 8000 ribu orang, termasuk yang ada di setiap kelurahan.
Adapun manfaat yang diperoleh seperti jaminan kecelakaan kerja yang diberikan berupa uang tunai, atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja.
“Ada juga manfaat program pengobatan seperti pelayanan pengobatan di rumah sakit, layanan homecare, santunan selama tidak mampu bekerja serta santunan cacat sesuai jenis cacat yang dialami,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk manfaat program peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja akan diberikan santunan kematian dan beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak peserta yang meninggal dunia/cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
Selanjutnya, jaminan kematian manfaatnya uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja (meninggal dunia biasa/tanpa melihat penyebab meninggalnya).
Dalam manfaat program, diberikan juga kepada peserta seperti santunan kematian serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja dengan masa iuran paling singkat tiga tahun.
Terkait hal itu, Wali Kota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dan BKPSDM Kota Palopo segera membuat kerjasama yang menekankan bahwa pekerja non ASN yang di Kota Palopo ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (*)












