SUNGGUMINASA, LINISIAR.ID – Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar melakukan kunjungan kerja di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gowa, Selasa (7/7/2020).
Dalam kunjungan itu, Ketua Balai Harta Peninggalan Makassar, Mulyadi Arfah, datang bersama Kepala Seksi Wilayah III BHP Makassar, Muh Ibnu Qayyum, dan A Azwad.
Mereka diterima Panitera Bidang Perdata PN Gowa, Sulaeman SH, MH.
Link terkait:
Dalam Kunjungannya, Ketua BHP Makassar, Mulyadi Arfah, menyampaikan tentang tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan di Bidang Perwalian, Pengampuan, Ketidakhadiran, dan Harta Tak Terurus.
Selain itu, dibahas tentang tindak lanjut hasil MoU antara BHP Makassar dengan Pengadilan.
MoU itu bertujuan membina sinergitas pelayanan antar instansi serta pembaruan MoU yang telah ada sebelumnya, “Karena jangka waktu MoU tersebut berakhir tahun ini,” ujar Mulyadi.(*)












