Metro  

NA Cabut Laporan Polisi untuk Jumras

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memaafkan dan mencabut laporan kepolisian Eks Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulsel, Jumras.

Nurdin Abdullah mengaku, tidak mungkin dirinya mau menghukum Jumras. Kata dia, Jumras tetaplah rakyatnya. Sebagai pemimpin, dia ingin melindungi rakyatnya.

“Tidak usah minta maaf. Allah saja pemaaf. Tidak ada sedikit pun rasa dendam di dalam hati saya,” tuturnya, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (25/2/2020).

Pada pertemuan antara Jumras dan Nurdin Abdullah kali ini–yang juga pertemuan pertama kalinya, setelah sidang Hak Angket DPRD Sulsel tahun 2019 lalu, Nurdin Abdullah menceritakan, sewaktu dirinya masih bekerja bersama Jumras. Katanya, dia tidak pernah mengarahkan orang-orang yang kerja bersamanya untuk melakukan hal-hal yang menyimpang.

“Tiap ketemu saya ini Jumras membawa daftar isian proyek dan saya selalu bilang kerja profesional. Tidak pernah saya arahkan untuk memenangkan orang-orang tertentu. Tidak ada kewenangan saya tentukan proyek,” tuturnya.

Sementara itu, Jumras, saat kembali bertemu dengan Nurdin Abdullah, tidak kuasa untuk menahan air mata dan memeluk Nurdin Abdullah. Dia bilang, Nurdin Abdullah adalah sosok yang besar hati.

“Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya Pak Gub [Nurdin Abdullah] untuk menerima dan memaafkan saya,” tutur Jumras.

Jumras juga mendaku, kalau dirinya telah mencabut pernyataannya, dan menyatakan keterangannya di depan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel diakui tidak benar. Ia berharap, Nurdin Abdullah selalu diberi kesehatan agar mampu mengemban tugas sebagai pemimpin di Sulsel.

“Saya mohon maaf atas kesalahan saya Pak”, kata Jumras “Semoga kedepannya beliau [Nurdin Abdullah] sehat-sehat selalu untuk melaksanakan tugasnya lebih baik sebagai Gubernur.”

Jumras dilapor ke Polrestabes Makassar setelah memberi pernyataan tidak benar, di hadapan sidang Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, tentangdana kampanye Rp 10 miliar yang diterima Nurdin Abdullah dari pengusaha.

Reporter: Efrat Syafaat Siregar

Editor: Saddam Husain

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *