MAKASSAR, LINISIAR.ID – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan SK Pegawai Non-ASN Pemprov Sulsel kepada 12 orang penyandang disabilitas.
Penyerahan yang dirangkaikan pengarahan Gubernur Sulsel kepada ASN Lingkup Pemprov Sulsel, berlangsung di Aula Kantor Bapenda Sulsel, Senin (3/10/2022).
Belasan penyandang disabilitas terdiri dari tuna netra dan tuna daksa. Mereka berasal dari beberapa daerah, seperti Makassar, Bulukumba, dan Luwu. Ada yang lulusan sarjana dan adapula lulusan SMA/Sederajat.
Para penyandang disabilitas ini direkrut dan ditempatkan sesuai dengan keterampilan yang dimiliki. Misalnya ada yang memiliki keterampilan mengajar, administrasi, pelayanan tamu dan sebagainya.
“Alhamdulillah, turut senang dengan kebahagiaan para saudara-saudara kita difabel yang mendapatkan SK Non-ASN Pemprov Sulsel sebanyak 12 orang,” kata Andi Sudirman.
Perekrutan disabilitas untuk ASN, PPPK, maupun Non ASN secara bertahap.
“Untuk PNS Formasi Tahun 2021, sebanyak 7 orang yang lulus dari disabilitas,” sebutnya.
“Dengan melibatkan saudara-saudara kita disabilitas, sebagai asas keadilan, serta upaya untuk kesetaraan dan membuka kesempatan kerja yang sama di pemerintahan,” jelasnya.
“Kita berharap para saudara-saudara kita ini bisa berkontribusi dan bersama-sama untuk kemajuan daerah kita,” tuturnya.
Sekaligus mewujudkan visi “Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif, Kompetitif, Inklusif dan Berkarakter”. (*)












