Daerah  

Wawan Mattaliu Bahas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Maros Baru

Bagikan

MAROS, Linisiar.id – Anggota DPRD Sulsel, Wawan Mattaliu menggelar sosialisasi Perda Nomor 3 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Desa Borimasunggu, Kecamatan Maros Baru, Maros, Jumat (6/9/2019).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Maros Baru, A. Zulkifli Riswan Akbar, Kepala Desa Borimasunggu, Wakil Rektor I Universitas Muslim Maros Muhammad Nurjaya dan Akademisi Muhammad Nur Imran, serta ratusan masyarakat desa Bori Masunggu.

Camat Maros Baru, A Zulkifli Riswan Akbar, dalam sambutannya mengatakan sangat bersyukur karena Maros Baru menjadi salah satu tempat yang dipilih untuk melakukan sosialisasi perda terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Apa lagi di desa ini sedang di persiapkan untuk pencanangan kampung warna-warni.

“Kami berharap ada pencerahan yang diberikan kepada masyarakat terkait regulaasi ini. Serta kami berharap ada masukan yang bisa ditindak lanjuti bersama. Insy Allah akan kami tindak lanjuti dengan program pemerintah kecamatan yang relevan,” katanya.

Sementara itu, Wawan Mattaliu dalam sambutannya mengatakan bahwa ada tiga alasan kenapa kita harus memilih anggota DPRD. Pertama, membuat aturan hidup agar kita hidup tenang di masa depan. Mengatur dana agar sesuai kebutuhan masyarakat dan mengawasi proses pengerjaan dari uang kita yang dipungut dari pajak.

“Tempat ini adalah langganan banjir. Bahkan banjir itu semacam wisata. Karena kita terbiasa. Tapi itu harus dihentikan, karena itu tidak baik. Makanya kita harus siapkan karakter peduli lingkungan agar kita bisa mencegah kerusakan lingkungan untuk anak kita di masa depan,” jelas Magister Komunikasi Universitas Fajar ini.

Muhammad Nurjaya dalam pemaparannya menjelaskan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kita. Hal ini penting karena kebersihan sangat erat kaitannya dengan kerusakan ekosistem kita.

“Sebagai contoh, sampah plastik ini sangat berbahaya jika terus menerus dibiasakan. Hal ini tentu membutuhkan kesadaran masyarakat,” katanya.

Adapun Muhammad Nur Imran dalam pemaparannya mengatakan bahwa lingkungan itu adalah semua yang ada di sekitar kita. Kalau lingkungan kita sudah tidak mendukung, maka terjadi bencana.

“Adapun Perda ini lahir untuk menjamin tidak terjadinya kerusakan lingkungan serta menjamin kelangsungan kehidupan masyarakat. Jadi Perda ini penting untuk dipahami dan di implementasikan,” kata Dosen Universitas Muslim Maros ini. (*)

Dalam kesempatan ini pula, Wawan Mattaliu memberika sumbangan kepada penanggung jawab kampung warna warni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *