SINJAI, Linisiar.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sinjai bersama tim gabungan dari Polres dan TNI Sinjai sedikitnya telah menindak 131 orang pelanggar protokol kesehatan dalam razia Operasi Yustisi yang dilaksanakan sejak 14 September 2020.
Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo, Selasa (29/9/20) menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan itu merupakan pengendara motor, pejalan kaki, pengemudi, penumpang mobil, maupun warga yang berada di tempat keramaian tanpa masker.
“Tiap hari kita rutin melakukan operasi yustisi di tempat-tempat keramaian dengan sasaran mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Ini akan kita lakukan sampai 31 Oktober 2020 mendatang,” jelasnya.
Operasi Yustisi ini bukan hanya di jalan raya dan tempat keramaian, tapi juga menyasar perkantoran, tempat perbelanjaan, dan rumah makan.
“Selain pelanggaran tidak memakai masker, ada beberapa rumah makan yang kami temukan belum menyiapkan tempat cuci tangan dan kami sudah berikan sanksi teguran,” katanya.
Dalam Operasi Yustisi, kata Agung, pelanggar protokol kesehatan Covid-19 masih diberi sanksi teguran, tertulis, hingga sanksi sosial. Pihaknya belum menerapkan sanksi denda administrasi.
“Kita belum terapkan sanksi, denda karena kita berfikir kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih terpuruk sehingga pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat di tengah pandemi ini,” katanya.
Meski demikian, lanjut Agung, sanksi denda bisa saja diberikan kepada warga yang sudah diberikan sanksi teguran maupun sanksi tertulis, namun belum juga menjalankan protokol kesehatan.
“Apa boleh buat itu tindakan terakhir yang kami laksanakan dan memang diatur dalam Peraturan Bupati Sinjai Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan,” tandasnya.
Ia menambahkan, tujuan Operasi Yustisi ini adalah agar masyarakat semakin patuh terhadap protokol kesehatan dalam kesehariannya saat beraktivitas di luar rumah dan berinteraksi sosial.
“Saat ini masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan pentingnya pemakaian masker yang sebenarnya mereka sadar terkait aturan protokol kesehatan,” kata Agung.
“Harapan kami, mari sama-sama perangi virus corona, karena tanpa kerjasama yang baik dengan masyarakat, kegiatan ini tidak ada gunanya,” tegasnya. (*)













