
LINISIAR.ID, PALOPO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo memberikan penghargaan kepada lima rumah makan taat pajak, Rabu (29/1/2020).
Rumah makan itu, Kafe Paris, Lesehan Lela, Lesehan Asri, Kapurung Mandiri, dan Sop Saudara.
Kepala Bapenda Kota Palopo, Abd Waris, mengatakan, lima rumah makan tersebut terpilih mendapatkan penghargaan diurut berdasarkan penghasil pajak terbanyak.
Kafe Paris menghasilakan pajak Rp 40 juta per bulan, Lesehan Lela Rp 27 per bulan, Lesahan Asri Rp 17 juta per bulan, Sop Saudara Rp 13 juta, dan Kapurung Mandiri Rp 6 juta perbulan.
“Agenda ini akan terus berlangsung. Kedepan rumah makan lainnya yang taat pajak juga akan diberikan penghargaan,” katanya.
Penghargaan yang diberikan berupa Televisi mulai dari 32 Inci hingga 24 Inci. Hadiah tersebut juga disupport langsung oleh Bank Sulselbar Kota Palopo.(*)













