MAKASSAR, Linisiar.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Gelombang II 2020.
“Semakin banyak yang menyatakan perang terhadap narkoba akan sangat baik dan membantu menekan peredaran narkoba di Sulsel pada khususnya,” ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan sosialisasi bahaya narkoba pada CPNS Kemenkeu Gelombang II ini penting dilakukan karena mereka semua akan menjadi relawan atau agen perubahan.
Para CPNS ini diharapkan mampu menularkan semangatnya minimal kepada lingkungan keluarganya agar peredaran narkoba bisa ditekan.
Menurut dia, menjaga lingkungan kerja agar terjaga dari bahaya penyalahgunaan narkotika adalah suatu hal yang sangat penting karena manajemen dan pegawai negeri sipil merupakan komponen yang menjadi refleksi dari pemerintahan yang melayani masyarakat.
“Pegawai pemerintah merupakan komponen yang menjadi refleksi dari pemerintahan yang melayani masyarakat. Karenanya, mereka semua harus bisa menjadi agen pemerintah yang bersih dari narkoba,” katanya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel ini mejelaskan Kementerian Keuangan sebagai kementerian utama yang memegang peran vital dalam mengontrol pemenuhan keuangan negara.
Kemenkeu, lanjut dia, juga menjadi pusat kontrol akuntabilitas kinerja anggaran pemerintah yang berperan nyata dalam melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di dalam lingkungan kerjanya.
Dalam sosialisasi itu, sekitar 95 orang CPNS ikut dalam kegiatan tersebut. 65 orang peserta merupakan CPNS dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan 30 orang lainnya berasal dari Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Kami mengharapkan kepada seluruh peserta Pelatihan Dasar CPNS Kementerian Keuangan, bisa menjadi relawan-relawan antinarkoba di lingkungan kerjanya serta di lingkungan masyarakat dengan mensosialisasikan bahaya penyalahgunaan narkoba,” ucap Brigjen Pol Idris Kadir.
Reporter: M. Hasan
Editor: Saddam Husain













