Luwu, Linisiar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu gelar laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020, pendapat akhir fraksi-fraksi/penetapan dan penyerahan hasil keputusan.
Kegiatan tersebut digelar di ruang sidang DPRD Kab Luwu, Kamis(29/07/2021).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Luwu, Ketua DPRD Kabupaten Luwu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Luwu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu, beberapa anggota DPRD Kabupaten Luwu, serta OPD Kabupaten Luwu.
Bupati Luwu, Dr. H. Basmin Mattayang, M.Pd, dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat paripurna pada hari ini merupakan agenda terakhir dari siklus dan mekanisme pembahasan tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.
“Pelaksanaan APBD tahun 2020 tidak terlepas dari berbagai kendala, baik dari keterbatasan kapasitas keuangan daerah, jika dihadapkan dengan kebutuhan masyarakat yang terus meningkat, keterbatasan sumber daya manusia dan kendala-kendala lainnya,” katanya.
Lanjutnya, hal itu hendaknya tidak mengurangi semangat semua, bekerja keras, berpartisipasi nantinya sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing bagi kemajuan Kabupaten Luwu.
“Melalui forum yang terhormat ini, saya selaku kepala daerah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Luwu atas kekurangan dan ketidaksempurnaan, dalam pelaksanaan APBD anggaran 2020,” katanya.
10 partai politik yang hadir menyetujui untuk menindak lanjuti untuk dibahas.
Partai tersebut yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Golkar, Partai Demokat, Partai Gerindra, Partai PDIP Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Gabungan selalu bersama rakyat, Partai Nasdem dan PKS. (Fatmawati)












