PALOPO, Linisiar.id – Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota Palopo dengan menerima predikat atau penghargaan laporan pengelolaan keuangan yang kelima kalinya dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD Tahun Anggaran 2019.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palopo sejak tahun anggaran 2015, 2016, 2017, dan 2018, telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Penghargan Opini WTP yang diraih kelima kalinya untuk TA 2019 terungkap dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan serta Penandatanganan berita acara serah terima LHP LKPD TA 2019 Kota Palopo yang dilaksanakan secara online oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan serta penandatanganan LHP LKPD TA 2019 tersebut dilakukan Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir MH, bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Dr H Nurhaeni S.Kp,M.Kes, melalui video conference di Ruang Rapat Pimpinan Lantai III Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (29/5/2020).

Dari 19 kabupaten/kota, Ketua DPRD Kota Palopo, Dr Hj Nurhaenih, S.Kp, M.Kes, mewakili menyampaikan sambutan pada LHP LKPD TA.2019 tersebut.
Nurhaeni menyampaikan terimakasih atas kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili 19 daerah yang lain.
“Dan Alhamdulillah baru saja diumumkan secara resmi bahwa Pemerintah Kota Palopo kembali menerima opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2019,” katanya.
Menurutnya, pengelolaan dan penatausahaan keuangan merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami dari DPRD dan Pemerintah Kota Palopo berharap agar BPK RI tetap membimbing dan memberikan petunjuk untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan sistem penataan dan pengelolaan keuangan daerah kedepannya,” harapnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyu Priyono, SE,MM, Ak,CA, CSFA, menjelaskan pemeriksaan atas laporan keuangan daerah merupakan bagian dari tugas BPK sebagai rangkaian terakhir dari proses pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan terwebut juga bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.
Pemeriksa keuangan dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan atau pelanggaran peraturan perundang-undangan.
“Opini merupakan pernyataan profesional Pemeriksaan mengenai penyajian informasi laporan keuangan,” jelasnya.
Acara yang digelar melalui video converence itu diikuti 18 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan. Hadir Wakil Wali Kota Palopo, Dr Ir H Rahmat Masri Bandaso M.Si.
Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs Firmanza DP,SH,M.SI, serta jajaran pejabat struktural Pemerintah Kota Palopo.(*)












