MAKASSAR, Linisiar.id – Ketua Makassar, Rudianto Lallo mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut jika ada dugaan oknum dewan yang ‘bermain’ dalam penertiban aset Pemkot Makassar.
Hal itu dikemukakan, Dalam pertemuan antara DPRD Makassar dengan Divisi Kordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK di ruang paripurna.
Tak hanya itu, lajut RL, Dewan juga mendorong KPK mengusut pihak ketiga yang diduga bermain dalam masalah aset Pemkot. Dimana pihak ketiga umumnya pengembang perumahan yang belum menyerahkan aset Pemkot Makassar setelah menyelesaikan pembangunan perumahannya.
“Ada sekitar 300-an lahan fasum fasos dari perumahan di Makassar, masih banyak yang belum serahkan fasum fasosnya ke Pemkot Makassar,” kata Rudianto. (*)












