MAKASSAR, Linisiar.id – Sebanyak ratusan pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat Kota Makassar berhasil diamankan aparat Kepolisian.
Hanya dalam waktu 20 hari ratusn pelaku kejahatan di amankan, selama kegiatan operasi premanisme penyakit masyarakat (Pekat) 2018 digelar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengugkapkan, operasi Pekat yang digelar sejak 26 November-12 Desember, berhasil mengungkap sejumlah kasus dari sebanyak 737 orang pelaku.
“Jadi dari hasil kegiatan operasi kita selama ini kurang lebih 20 hari, kita berhasil mengungkap beberapa kasus yang menjadi perhatian, yang pertama kasus kaitan dengan masalah Curas sampai dengan tangan putus sampai dengan kasus di Jl. Gang Kancil. Hasil kita selama 20 hari adalah sebanyak 737 orang,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, Rabu (12/12/2018).
Ia menerangkan, dari sebanyak 737 pelaku tersebut, mayoritas dari kasus terkait dengan mengganggu ketertiban umum seperti menhisap lem, pesta miras, parkir liar dan termasuk preman.
“Kalau untuk kasus dari pencurian dengan kekerasan (Curas) yang sudah kita ungkap itu ada 7 kasus Curas selama 20 hari ini. Rata2 residivis, untuk di bawah umur ada 5 orang dan ada juga pelaku perempuan dari kasus Curanmor,” terangnya.
Diketahui, pengungkapan kasus ini dilakukan secara merata di seluruh wilayah Makassar untuk menekan gangguan Kamtibmas.
“Kita operasinya tidak terfokus pada satu wilayah, karena ini adalah upaya kami dalam rangka menekan ganguan Kamtibmas yang ada di wilayah Makassar,” pungkasnya. (*)