Petani Tambak Diimbau Bergabung ke Kelompok Tani untuk Peroleh Subsidi Pupuk

Bagikan

LUWU, Linisiar.id – Petani tambak tak bisa mendapatkan subsidi pupuk jika tak memiliki suatu kelompok tani khususnya tani tambak.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu, Burhanuddin mengatakan bahwa petani tambak harus memiliki kelompok tani.

“Pemberian bantuan subsidi pemerintah melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sehingga diharuskan seluruh pembudidaya tambak harus berkelompok,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Lanjut dia, Burhanuddin menuturkan bahwa di setiap kecamatan telah disediakan penyuluhan dan jika tak memiliki kelompok disilakan untuk berkonsultasi ke penyuluh.

“Ke penyuluh perikanan supaya dimasukkan ke kelompok atau dibuatkan kelompok baru,” ucapnya.

Dia menambahkan bahwa untuk berkas yang harus dimasukkan agar disegerakan langsung menanyakannya di penyuluh pada setiap kecamatan yang telah disediakan.

“Berhubungan saja dengan penyuluh, nanti diarahkan,” tambahnya.

Masyarakat petani tambak yang tak memiliki kelompok tani tambak harus melaporkan ke penyuluh agar dimasukkan ke kelompok tani tambak sehingga bisa mendapatkan subsidi pupuk dan bantuan lainnya.

Kontributor: Fatmawati

Editor: Busrah Ardans

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *