MAKASSAR, LINISIAR.ID – Pemerintah Kota Makassar resmi membuka pendaftaran calon Ketua RT dan RW untuk masa jabatan berikutnya. Proses pendaftaran dimulai 22–24 November 2025, dan berlangsung di masing-masing kantor kelurahan.
Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Makassar, Mohammad Syarief, sebelumnya telah menyampaikan bahwa seluruh tahapan pemilihan Ketua RT/RW telah disosialisasikan ke masyarakat, termasuk pendataan wajib pilih yang berlangsung pada 15–16 November 2025.
Warga yang ingin memberikan suara diwajibkan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) ke pihak kelurahan sebelum 27 November untuk dimasukkan ke daftar pemilih.
Pembukaan pendaftaran ini disambut aktif oleh warga di sejumlah kecamatan. Beberapa kelurahan dilaporkan mulai menerima pendaftar sejak pagi, sementara sebagian wilayah lainnya masih menunggu kelengkapan administrasi dari warga yang berminat mencalonkan diri.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan pemilihan Ketua RT/RW adalah bagian dari upaya memperkuat pemerintahan tingkat paling dasar. Mekanisme seleksi dipastikan berlangsung transparan, mengedepankan partisipasi warga, dan menerapkan sistem demokratis yang sudah diterapkan selama beberapa tahun terakhir.
Pemkot juga mengimbau warga untuk aktif mengikuti proses pemilihan, karena Ketua RT/RW berperan penting dalam berbagai urusan pelayanan publik, termasuk administrasi kependudukan, keamanan lingkungan, serta pelaksanaan program-program sosial.
Tahap berikutnya setelah pendaftaran adalah verifikasi berkas, penetapan daftar calon, dan agenda pemilihan yang akan digelar serentak di seluruh kelurahan. (*)












