PAREPARE, LINISIAR.ID – Pemerintah Kota Parepare mengalokasikan anggaran lebih dari Rp20 dipersiapkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Lebaran 2026.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Selain ASN, wali kota, wakil wali kota, serta anggota DPRD Parepare juga akan menerima tunjangan dengan besaran setara satu bulan gaji pokok.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare, Prasetyo Catur, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp20 miliar untuk pembayaran THR tahun ini.
“Totalnya sekitar Rp20 miliar lebih untuk alokasi anggaran THR Lebaran tahun 2026,” ujar Prasetyo Catur. (10/3/2026)
Ia menjelaskan, penerima THR terdiri atas seluruh ASN lingkup Pemkot Parepare, yakni PNS dan PPPK penuh waktu. Namun, bagi PPPK penuh waktu yang masa kerjanya belum genap satu tahun, besaran THR akan disesuaikan dengan lama masa kerja.
“Perhitungannya gaji pokok dikalikan masa kerja lalu dibagi 12 bulan. Sementara PPPK paruh waktu tidak menerima THR,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan, kepala daerah, wakil kepala daerah, serta anggota DPRD Parepare juga menerima tunjangan yang sama sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.













