PALOPO,linisiar.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo melakukan lelang aset daerah, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Jl Andi Kambo nomor 55, Kota Palopo, Rabu (16/12/2020).
Lelang aset daerah ini yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza yang mewakili Walikota, didampingi Asisten III, berupa 49 unit sepeda motor.
Plh. KPKNL kota Palopo, Bahtiar mengatakan, sebanyak 49 unit kendaraan bermotor aset daerah kota palopo akan dilelang dengan cara lelang internet, penawaran secara open binding.
Bahtiar mengatakan, peserta lelang mengajukan penawaran pada hari ini selama 2 jam, dimulai pada pukul 9.30 Wita sampai 11.30 Wita berdasarkan waktu server aplikasi lelang.
“Peserta lelang akan mengajukan penawaran melalui internet, melalui aplikasi. Jadi setelah jam 11.30, peserta tidak bisa mengajukan penawaran lagi,”katanya.
“Masyarakat bisa mengikuti (lelang) melalui aplikasi lelang.co.id dan aplikasinya bisa diunduh juga melalui play store, lelang indonesia, dimana pengembangnya adalah dirjen kekayaan negara,”ujarnya.
Sekda, melalui kepala bidang aset BPKAD kota palopo, Supiati, mengungkapkan bahwa Pemkot Palopo melaksanakan lelang barang aset daerah berupa kendaraan bermotor sebanyak 49 unit yakni kendaraan roda 2 sebanyak 36 unit dan kendaraan roda 4 sebanyak 12 unit dan satu unit alat berat.
Supiati menjelaskan, para peserta lelang masing-masing mendaftar melalui akun. Jadi pendaftar itu memasukkan uang jaminan, setengah dari limit yang telah ditentukan oleh tim penilai.
“Nantinya, peserta yang memenangkan lelang akan langsung menyetor ke kas negara. Begitu juga dengan yang tidak menang, uang jaminan mereka akan dikembalikan ke rekening masing-masing,” jelasnya.
Lelang barang aset daerah kota palopo itu digelar berdasarkan surat Permohonan Lelang Nomor : 400.4/2071/BPKAD/XI/2020, tanggal 16 November 2020 yang telah ditetapkan jadwal lelangnya berdasarkan Surat Penetapan Lelang Nomor S-509/WKN.15/KNL.04/2020 tanggal 8 Desember 2020. Adapun pejabat lelang yakni Rushan Nasyrul Haq, SE.












