PALOPO, Linisiar.id – Walikota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, MH memimpin apel penerapan protokol kesehatan Covid 19 di halaman kantor Camat Wara pada Kamis, 13 Agustus 2020.
Apel penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kecamatan itu sekaligus sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Palopo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Palopo.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo menyerahkan secara simbolis rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW se-Kecamatan Wara.
“Kita sudah diimbau oleh pemerintah pusat dan ulama besar untuk mematuhi protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, pakai masker, dan mencuci tangan,” kata walikota.
Karena itu, mari kita wujudkan bersama agar posisi daerah kita, khususnya negara Indonesia, kembali ke keadaan semula sebelum pandemi Covid-19.
“Mudah-mudahan kita dapat berusaha menghindari Covid-19 ini dan Allah SWT memberikan yang terbaik,“ kata walikota.
Walikota berharap, vaksin corona yang sementara dalam tahap uji klinis tahap 3 dapat segera rampung dan diproduksi massal awal tahun 2021.
Walikota menegaskan pula, pemerintah di Kota Palopo sudah berkomitmen kepada negara untuk membentuk relawan antinarkoba, antiteroris dan radikalisme.
“Jadi bapak dan ibu RT/RW, saya harap dapat dicermati dengan baik. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan dapat bermanfaat bagi kita semua dan apa yang kita inginkan bisa kita capai,” jelasnya.
Setelah apel dilanjutkan dengan pembagian masker dan Vitamin C gratis di tempat-tempat umum.
Hadir perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH.,MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Burhan Nurdin, M.Si, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palopo Taufik, S.Kep.,Ners, Camat Wara Rustam Lalong, para lurah, babinsa, kamtibmas, dan ketua RT/RW. (*)












