Pemerintah Tetapkan Idul Adha 31 Agustus, DPR Ingatkan Protokol Kesehatan

ilustrasi pantau hilal (foto: ist)
Bagikan

JAKARTA, Linisiar.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7/2020) mendatang.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi, menyampaikan hal itu setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/20120 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020) malam.

Menag mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat, pihaknya selalu menggunakan dua metode yang tidak terpisahkan, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal).

Menurutnya, dua metode itu tidak saling bertentangan melainkan melengkapi satu sama lain dan sama pentingnya.

Berdasarkan hasil hisab, dilaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk. Sedangkan hasil pemantauan hilal di 84 titik rukyat di 34 provinsi di Indonesia, sampai kemarin sudah lebih dari 12 titik yang melaporkan melihat hilal.

Karenanya, dengan dua hal tersebut, yaitu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan laporan rukyatul hilal juga sudah melihat hilal, maka secara mufakat dinyatakan bahwa 1 Zulhijah tahun 1441 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 Masehi.

Fachrul Razi berharap, dengan penetapan Hari Raya Idul Adha ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakannya pada hari yang sama.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan saat merayakan Idul Adha 1441 Hijriah.

Yandri mengingatkan, hingga saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir sehingga protokol kesehatan menjadi sangat penting.

Hal itu disampaikan Yandri usai menghadiri sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Adha di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Protokol kesehatan yang dimaksud yakni menjaga jarak, tidak menciptakan kerumunan, memakai masker dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *