MAKASSAR, Linisiar.id – Panitia Khusus (Pansus) Perlindungan Perawat DPRD Makassar kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan naskah akademik, Senin (7/1/2019).
“Kami minta tim naskah akademik untuk mengklaster tingkatan rumah sakit soal perlindungan perawat, khusus tingkat ASN dan honorer di beberapa rumah sakit baik negeri ataupun sewasta,” ujarnya.
“Klaster ini dilakukan terkait dengan pengupahannya, ada perbedaan aturan dalam pengupahan dilingkup pemerintah dan swasta,” jelas Srikandi Hanura ini.
Rapat ini juga dihadiri Asisten II Pemerintah Kota Makassar, Irwan Bangsawan serta beberapa SKPD Pemkot Makassar terkait. (*)












