SINJAI, Linisiar.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai berhasil meraih penghargaan sebagai daerah dengan Predikat Kepatuhan Tinggi oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sinjai di Auditorium TVRI Jakarta Pusat, Senin (10/12).
Kepala DPMPTSP, Andi adeha Syamsuri mengatakan, pencapaian penghargaan tersebut, diraih atas kinerja dalam pemenuhan komponen standar pelayanan sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Tahun 2018.
“Hari ini Bapak Bupati Sinjai menerima penghargaan dari Ombudsman RI di Jakarta karena Kabupaten Sinjai memperoleh predikat kepatuhan tinggi dan satu-satunya kabupaten di Sulsel mendapat penghargaan ini,” katanya.
Sementara, Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menyampaikan, apresiasi dan berterima kasih atas penghargaan yang dapat diraih.
“Ini merupakan ketaatan Pemkab Sinjai dalam memberikan pelayanan publik ke masyarakat Sinjai. Meski penghargaan ini bukan menjadi tujuan utama, kami tapi ini akan menjadi motivasi kedepan” pungkasnya.
Penilaian ombudsman itu, menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei, dan teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling.
Selain itu, dalam melakukan survei, Ombudsman juga melakukan observasi secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada UPP atau OPD tentang waktu pelaksanaan observasi. (*)