MAKASSAR, Linisiar.ID – Bocah berusia 3 tahun, Syahrul meninggal di tempat setelah dilindas mobil Honda Jazz di depan rumahnya, dalam lorong, jalan Rajawali Makassar Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 08.00 Wita pagi.
Penyidik Lakalantas Polrestabes Makassar Bripka Eko Purwanto mengatakan peristiwa nahas itu terjadi korban saat korban sedang berdiri-berdiri di depan pintu rumahnya yang berada di lorong.
Kemudian datang mobil yang dikendarai Andi Anisa Nirwana, mahasisiwi yang mungkin tidak melihat bocah itu saat memundurkan mobilnyya hingga dilidas ban.
“Mungkin karena badannya kecil berdiri di dapan rumah dan tidak terlihat oleh sopir sehingga tergilas,” kata Eko.
Akibat tabrakan itu, bocah yang tak lain tetangga Anisa menderita luka pada kepala, remuk tangan lecet, dan kaki lecet. “Ada unsur kelalaian kurang hati-hati melewati pemukiaman,” tutur Eko.
Eko mengatakan pasal yang dusangkakan yakni pasal 310 ayat 4 tentang berlalulintas dan kelalalaian mengemudi mengakibatkan orang lain meninggal dunia.