MAKASSAR, LINISIAR.ID — Belakangan ini marak modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital yang menyasar masyarakat Kota Makassar. Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengeluarkan peringatan tegas kepada warga agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dukcapil.
Muhammad Hatim menegaskan bahwa Disdukcapil Kota Makassar tidak pernah menghubungi masyarakat melalui telepon seluler maupun WhatsApp untuk melakukan aktivasi IKD, apalagi meminta data pribadi warga.
“Apabila ada pihak yang menghubungi dan mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk melakukan aktivasi IKD di kecamatan-kecamatan, itu tidak benar dan dipastikan merupakan penipuan. Mohon diinformasikan kepada warga, keluarga, dan kerabat agar lebih waspada,” tegas Hatim.
Modus Penipuan Berkedok Sosialisasi IKD
Dalam salah satu kasus yang beredar, pelaku mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menghubungi warga melalui sambungan telepon. Pelaku menjelaskan secara meyakinkan mengenai program IKD atau KTP Digital yang disebut-sebut bertujuan mempermudah pelayanan publik dan privat karena KTP akan berbasis aplikasi, bukan lagi berbentuk fisik.
Pelaku bahkan menjelaskan bahwa aplikasi IKD akan terintegrasi dengan berbagai dokumen penting, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, Akta Kelahiran, NPWP, hingga layanan publik lain seperti BPJS Kesehatan, paspor, dan SIM online.
Dengan dalih sosialisasi dan aktivasi gratis, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk menghadiri kegiatan fiktif di kantor kecamatan tertentu. Selanjutnya, korban diminta mengaktifkan WhatsApp, mengunduh aplikasi tertentu, menerima barcode, hingga memberikan data pribadi yang berpotensi disalahgunakan.
Ciri-ciri Penipuan Aktivasi IKD
Disdukcapil Kota Makassar mengungkapkan sejumlah ciri umum modus penipuan aktivasi IKD, antara lain, mengaku sebagai petugas Disdukcapil, Menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp, mengirimkan tautan (link) pendaftaran IKD palsu, meminta NIK dan data pribadi korban, Meminta pembaruan data secara sepihak dan Bahkan dalam beberapa kasus, meminta sejumlah uang.
Langkah Antisipasi dan Imbauan Resmi
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau untuk, selalu berhati-hati terhadap informasi, penawaran, atau tautan yang mencurigakan.
Tidak memberikan NIK atau data pribadi kepada siapapun dan emastikan aktivasi IKD hanya dilakukan di hadapan petugas resmi serta menggunakan aplikasi IKD resmi yang tersedia di platform aplikasi.
Muhammad Hatim kembali menegaskan bahwa aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil atau lokasi pelayanan resmi, pada jam pelayanan, dan tidak pernah dilakukan secara daring melalui pihak ketiga.
“Petugas Disdukcapil Kota Makassar tidak pernah menelepon masyarakat untuk aktivasi IKD. Jika menemukan atau mengalami kejadian serupa, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tutupnya.
Dengan meningkatnya modus penipuan digital, masyarakat diharapkan semakin waspada dan tidak mudah tergiur oleh informasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah tanpa kejelasan resmi. (*)











