Metro  

LPSK Akan Buka Kantor Perwakilan di Makassar, Fokus Lindungi Korban Kekerasan

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal
Bagikan

MAKASSAR — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berencana membuka kantor perwakilan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya kasus kekerasan dan tindak pidana di wilayah Indonesia Timur.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyebut Makassar sebagai titik strategis karena tingginya angka kasus, termasuk kekerasan seksual di Jeneponto dan insiden demonstrasi yang menewaskan seorang driver ojek online.

“Kami melihat kebutuhan perlindungan korban di Sulsel sangat mendesak. Makassar akan jadi pusat layanan baru,” ujar Suparyati.

Dalam pertemuan dengan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, LPSK mendapat dukungan penuh dari Pemprov. Pemerintah daerah siap menyediakan lahan di kawasan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, untuk pembangunan kantor.

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, memastikan proses tindak lanjut akan segera dimulai. “Pak Gubernur sudah menyetujui, dan kami siapkan lahan sesuai kebutuhan LPSK,” katanya.

LPSK juga telah menemui keluarga korban kekerasan yang terjadi saat demonstrasi, dan menawarkan pendampingan hukum, psikologis, serta bantuan medis dan sosial.

Kehadiran kantor perwakilan ini diharapkan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan perlindungan hukum, khususnya bagi korban dan saksi tindak pidana di kawasan Indonesia Timur. (*)

```