Daerah  

Layanan KTP oleh Disdukcapil Sinjai Mudahkan Warga di Pelosok

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai terus memaksimalkan angka perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga di Sinjai
Bagikan

SINJAI, LINISIAR.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai terus memaksimalkan angka perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi warga di Sinjai.

Langkah tersebut dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat untuk menghasilkan satu data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Sinjai,  Akmal mengungkapkan, hingga awal bulan november ini progres perekaman data kependudukan sudah mencapai 99,34 % dari jumlah penduduk  267.341 jiwa.



Kepala Disdukcapil Sinjai,  Akmal

Persentase ini sebenarnya sudah lebih atau over target secara nasional, dimana Dirjen Capil telah telah menargetkan semua daerah mencapai 90 persen.

Akmal mengatakan, meskipun sudah mencapai target nasional, pihaknya terus berupaya memaksimalkan data kependudukan untuk melahirkan dokumen bersih dan valid 100 persen.

“Kita tetap gencar melakukan perekaman KTP elektronik dengan sistem jemput bola di masing-masing desa dan kelurahan,” kata Akmal.

“Jadi kita sudah jalan dibeberapa desa termasuk kelurahan yang ada di Sinjai untuk mencari warga yang belum memiliki KTP dan terkhusus kepada mereka yang berusia 17 tahun keatas atau sudah wajib KTP, ” tambahnya, Rabu (11/11/2020).

Metode dinilai paling efektif sebab memberikan kemudahan kepada warga yang ada dipelosok yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurus KTP di Kantor Disdukcapil Sinjai.

“Alhamdulillah cara ini mendapat respon yang baik di tengah masyarakat karena mereka sangat terbantu,” ujarnya.

Apalagi Disdukcapil Sinjai juga mendistribusikan KTP-nya langsung ke desa atau kelurahan jika sudah dicetak. “Sehingga warga tidak perlu datang ke Disdukcapil untuk mengambil tetapi cukup di Kantor Desa saja, ” paparnya.

Meski demikian, bukan berarti tidak menemukan kendala selama dilapangan,  selain kendala jaringan internet yang sering dihadapi juga masih adanya beberapa warga yang tidak berada ditempat karena merantau ke daerah lain atau pergi melaut.

Akmal pun berharap kepada masyarakat Sinjai yang sudah masuk usia 17 tahun atau yang belum memiliki KTP elektronik agar melaporkan diri melalui petugas operator yang berada di Kecamatan masing-masing.

“Jadi ada petugas kami yan selalu standby di Kantor Kecamatan,  warga hanya membawa fotocopy Kartu Keluarga dan golongan darah,  kita buatkan KTP-nya dan itu semua gratis, ” tambahnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *