Komisi D Makassar Minta Dinas Pendidikan Transparan Dalam Penerimaan PPDB

Bagikan

MAKASSAR, Linisiar.id – Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan kota Makassar untuk transparansi Terkait sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi, Fatma Wahyudin usai rapat terakhir bersama Dinas Pendidikan kota Makassar, Rabu (26/06/2019).

Menurut Fatmawati, sesuai dengan kesepakatan rapat terakhir, ada 3 jalur yang akan dilaksanakan pada pendaftaran tahun ini, yakni jalur Zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan.

“Kami sangat berharap sistem transparansi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan kota Makassar dengan tidak adanya kecurangan dan tidak ada lagi permainan didalamnya sesuai kesepakatan rapat terakhir,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar, Munir menjelaskan bahwa penerimaan peserta didik baru tahun 2019, Dinas pendidikan Kota Makassar akan melakukan dua tahap.

Pertama yakni jalur non zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 24–27 juni 2019 dan tahap kedua yaitu penerimaan siswa melalui jalur zonasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 28–30 juni 2019.

“Mekanisme penerimaan peserta didik baru tahun ini, kita upayakan dengan terbuka dan adil dengan melakukan upaya dengan membuat spanduk dan kita sudah sebarkan semua informasi tersebut di media cetak serta elektronik,” jelasnya.

“ Dinas pendidikan Makassar juga membuka diri dengan memberikan pelayanan untuk warga kota Makassar dalam mempertanyakan mengenai sistem penerimaan siswa tahun 2019,” tambahnya.

Dinas Pendidikan Makassar berharap Penerimaan Siswa Baru Tahun 2019 lebih baik dan lebih memberikan rasa keadilan untuk warga kota Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *