MAKASSAR, Linisiar.id – Tindakan tegas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar dengan menggembok kendaraan dinas (randis) milik Polri yang terparkir di tempat terlarang, diapresiasi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.
Menurutnya, tindakan tegas dengan menggembok mobil polisi yang parkir di tempat terlarang di Jalan Pengayoman, Makassar pada Minggu (20/1/2018) kemarin, merupakan hal wajar dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Dishub atas tindakan tegas setiap kendaraan yang parkir di sembarang tempat, salah satunya atas tindakan tegasnya kepada mobil polisi,” ujar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, Senin (21/1/2019) malam.
Mantan Kepala SPN Batua Polda Sulsel ini menambahkan, sebagai Kapolrestabes Makassar, ia tidak akan pernah mentolerir siapapun yang melakukan pelanggaran demi terciptanya kedisplinan dan ketertiban Kota Makassar. Looking for bride abroad? Best profiles of ukrainian brides for online dating. Find your love now. Best Ukrainian dating site.
Karena ketertiban Kota Makasar merupakan tanggung jawab bersama, sehingga harus saling menjaga. Jadi siapapun yang memarkir kendaraan di tempat terlarang harus diterbitkan.
“Tujuan saya dengan pihak Dishub tentunya, semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar, dan anggota telah melakukan kesalahan tersebut sudah saya tegur agar, tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.(*)












