Daerah  

Ini Target Pajak Resto dan Hotel Bulan Mei dari Bapenda Palopo

ilustrasi pajak penerangan lampu jalan (sumber: Rayapos)
Bagikan

PALOPO, LINISIAR.ID – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Abd Waris, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan  Asran Muhajir SE, menyebutkan 7 item target pajak di bulan April dan Mei 2020 yang mengalami penurunan di masa pandemi corona.

Tujuh item tersebut yang pertama sektor hotel, di bulan April Rp 687.000.000 dan di bulan Mei menjadi Rp 512.000.000.

Kedua, sektor pajak restoran April dari Rp 6 .100.000.000 menjadi Rp 4.100.000.000 pada Mei 2020.

Ketiga, sektor pajak hiburan dari Rp 1.695.700.000 (April) menjadi Rp 1.039.000.000 (Mei).

Keempat, sektor pajak reklame dari Rp 1.500.000.000 (April) menjadi Rp 1.270.000.000 (Mei).

Kelima sektor pajak penerangan jalan dari Rp 13.600.000.000 (April) menjadi Rp 10.000.000.000 (Mei).

Keenam sektor pajak mineral bukan logam dari Rp 625.000.000 (April) masih tetap Rp 625.000.000 (Mei).

Dan kelima sektor BPHTB dari Rp 7.000.000.000 (April) menjadi Rp 5.000.000.000 (Mei).

Disebutkan secara garis besar realisasi penerimaan pajak dan retribusi Kota Palopo di bulan April sebanyak Rp2.222.983.900 dan untuk bulan Mei sebanyak Rp1.757.360.717.

“Sementara penerimaan secara keseluruhan dari Januari hingga Mei 2020 mencapai Rp12.323.254.328 atau dengan prosentase hanya 46,79 persen,” kata Asran, Mei 2020.

“Kita berharap pandemi ini segera berakhir menuju New Normal, agar semua lini usaha  bisa bergerak kembali,” harapnya.(*)

```

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *